Peringatan Hari Mangrove Sedunia yang kita peringati pada ini, Ahad, 26 Juli 2026, memanggil kita untuk melakukan refleksi ekologis secara kritis. Indonesia, sebagai negara kepulauan pemilik lebih dari 20% luasan mangrove global (sekitar 3,36 juta hektar), memegang mandat strategis dalam mitigasi krisis iklim.
Mangrove bukan sekadar sabuk hijau penahan abrasi, melainkan penyerap karbon biru (blue carbon) hingga empat kali lebih efektif dibanding hutan terestrial. Namun, laju deforestasi pesisir akibat konversi lahan yang tidak terkendali menegaskan adanya krisis nilai dalam tata kelola lingkungan kita.
Dalam Islam, alam adalah ayat kauniyah yang menuntut mandat khalifah fil ard, sebuah kepemimpinan berorientasi pemeliharaan, bukan eksploitasi. Doktrin krisis ekologi sejalan dengan peringatan Qur’ani seperti dalam surah Ar-Rum ayat 41: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia".
Ekosistem mangrove manifestasikan prinsip mizan (keseimbangan) yang menyangga kehidupan muara dan biota laut. Dalam prinsip falsafah bernegara kita, perlindungan ekosistem ini adalah pengejawantahan nyata dari sila kelima Pancasila.
Keadilan sosial mustahil terwujud tanpa keadilan ekologis, mengingat masyarakat pesisir yang rentan adalah pihak pertama yang menanggung dampak abrasi, kenaikan permukaan laut, dan penurunan hasil tangkapan.
Pesantren sebagai Instrumen Strategis Rekayasa Sosial
Menghadapi tantangan ini, solusi teknokratis semata tidak lagi memadai. Di sinilah pendidikan pesantren hadir sebagai instrumen rekayasa sosial yang sangat potensial.
Internalisasi fiqih lingkungan (fiqh al-bi'ah) ke dalam kurikulum pesantren mengarahkan kesadaran bahwa merusak ekosistem adalah bentuk perbuatan haram yang bertentangan dengan maqasid ash-shariah (khususnya hifdh al-bi'ah atau menjaga lingkungan).
Pesantren Hidayatullah Bontang yang relatif berada tidak jauh dari kawasan pesisir berupaya mentransformasikan santri menjadi agen konservasi, setidak tidaknya dimulai dari kesadaran pentingnya lingkungan bersih dan lestari. Penjagaan lingkungan yang lestari tidak lagi dipahami sekadar kegiatan fisik, melainkan bentuk ibadah sosial dan manifes keimanan (khalifah).
Peringatan 26 Juli 2026 ini harus menjadi titik balik dari tidak peduli menuju kesadaran lingkungan. Mengintegrasikan sains ekologi, etika keislaman, dan kekuatan institusional pesantren merupakan strategi kebudayaan yang krusial.
Ketika pesantren berhasil menanamkan etika lingkungan ke dalam dada jutaan santri, pelestarian mangrove bukan lagi sekadar program pemerintah, melainkan gerakan kesadaran iman dan kebangsaan demi menjaga keutuhan bumi Nusantara.
Kami keluarga besar Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Bontang mengucapkan selamat Hari Mangrove Sedunia 2026! Mari bersama menjaga sabuk hijau pesisir Nusantara demi keberlanjutan bumi dan masa depan generasi mendatang.
AR RIYADH MEDIA CENTER
