Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Akademik 2024-2025, Anda dapat menghubungi Whatsapp Centre 0811-5872-300, 0812-5660-8604

Menkeu: Anggaran Pendidikan 2008 Kemungkinan 12 Persen

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2008 kemungkinan akan menjadi 12 persen atau mengalami sedikit koreksi dari angka yang pernah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2007 yakni sebesar 12,3 persen.


"Karena terjadi beberapa perubahan dalam penerimaan dan pengeluaran negara dalam pos-pos di luar APBN, di luar Depdiknas dan Depag, maka kemungkinan persentasenya menjadi sekitar 12 persen," katanya menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara Jakarta, Senin.

Meski demikian, anggaran pendidikan 12 persen pada 2008 masih sedikit lebih tinggi dari anggaran pendidikan 2007 sebesar 11,8 persen.

Menurut Menkeu, definisi anggaran pendidikan masih menggunakan definisi persis seperti digunakan dalam APBN 2007. Sejumlah komponen yang masuk dan pembaginya adalah anggaran yang sudah dikurangi komponen gaji dan lain-lain.

Dalam pertemuan dengan Presiden Yudhoyono, kata Menkeu, dirinya menjelaskan bahwa pembahasan RAPBN sedang berlangsung dan ada beberapa pos yang bergerak karena adanya beberapa perubahan, baik dari sisi penerimaan dan kemudian juga keluar dalam bentuk beberapa pengeluaran.

"Beberapa pos seperti ke daerah, kemudian yang berhubungan dengan pengeluaran-pengeluaran yang sifatnya diprioritaskan oleh DPR, mengalami perubahan. Kemudian nanti implikasinya pada anggaran pendidikan yang sesuai dengan pidato Presiden, berarti ada perubahan dari sisi rasionya. Tetapi Ini kan masih belum selesai, jadi kita akan `update` saja," katanya.

Sedangkan menyangkut defisit anggaran, Menkeu mengatakan, tidak akan ada berubah, tetap 1,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). "Ada beberapa perubahan dalam pos penerimaan dan pengeluaran, tetapi defisit tetap 1,7 persen," katanya.

Sebelumnya, dalam Pidato Kenegaraan dan Penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2008 di hadapan Sidang Paripurna DPR, 16 Agustus 2007 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa anggaran pendidikan dalam RAPBN 2008 tidak turun, bahkan mengalami kenaikan menjadi 12,3 persen dibanding tahun 2007 yang sebesar 11,8 persen.

Menurut Presiden, pemerintah dan DPR terus berupaya secara sungguh-sungguh untuk mencapai anggaran pendidikan 20 persen sesuai amanat Konstitusi.

Namun, lanjutnya, dalam penyusunan APBN, anggaran untuk pengurangan kemiskinan tidak dapat pula diabaikan. "Oleh karena itulah, dalam kaitan itu kita berupaya untuk menuju 20 persen," kata Presiden.(Postingan ini selengkapnya dapat dilihat di Antara News)